Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tercatat berhasil melakukan penahanan terhadap Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Dalam hal ini, Budiman merupakan sosok yang memiliki peran terkait dengan sejumlah uang Rp5 miliar yang sebelumnya ditemukan oleh KPK di safe house Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta).
Diketahui, Budiman diduga memerintahkan pegawai Direktorat P2 DJBC yang bernama Salida Asmoaji (SA) untuk mengelola uang dari sejumlah pengusaha yang produknya dikenai cukai oleh para importir.
Namun selain di safe house Ciputat, KPK juga berhasil menemukan sejumlah uang yang berada di dalam sebuah mobil operasional para pelaku. pihak KPK menyebut bahwa uang itu digunakan oleh para tersangka untuk keperluan tertentu tanpa perlu ke safe house.
“Uang ini yang dikumpulkan ini, ini juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah BPKB-nya yang ada gitu. Jadi kelompok ini ya para oknum ini, ini membuat mobil operasional,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Detik.
“Bahkan ada sebagian dari uang yang dulu kita temukan itu ditemukan di mobil operasionalnya. Jadi ada juga uang itu yang disimpan mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu,” lanjutnya, dikutip Sabtu (28/02/2026).
Atas pengungkapan tersebut, Asep mengaku bahwa mobil operasional yang didapat tidak hanya satu. Sementara, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari mobil tersebut saat ini juga telah disita oleh KPK.
“BPKB-nya sudah ada pada kita. Nah, ini yang sudah disita maksudnya. Tinggal nanti unit-unit itu sedang hari ini sedang ditelusuri gitu, mobilnya. Seperti itu,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






