Suami di Tanjungpinang Tega Mutilasi Istri karena Sakit Hati Kerap Dicaci

Mitrapost.com Seorang suami di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya. Pelaku inisial N (67) diduga menghabisi nyawa H (56), kemudian memutilasi tubuhnya.

Kasus ini terjadi pada Rabu (25/2/2026), di Jalan Ganet, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Menurut pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati karena pelaku kerap dicaci.

“Motifnya itu, jadi untuk motif bahwa pelaku itu sakit hati, karena adanya percecokan dengan istrinya,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, Jumat (27/2/2026), dikutip CNN Indonesia.

Ia mengatakan, sebelum kejadian, pasangan suami istri (pasutri) itu terlibat cekcok, dan berakhir sang suami tidak bisa mengendalikan emosinya. Gelap mata, pelaku mengambil kayu, kemudian memukul istrinya berkali-kali di bagian kepala dan punggung.

Setelah pelaku memastikan istrinya meninggal, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian kakinya, lalu membuangnya ke tanah kosong di Kampung Bulang, Tanjungpinang. Kematian korban baru diketahui setelah sang anak datang dan mencari ibunya.

“Terungkapnya itu, karena berawal kecurigaan anaknya, kebetulan datang menanyakan ibunya, kemudian akhirnya ditelepon sama anaknya, kemudian bapaknya sendiri mengaku bahwa ibunya sendiri sudah dibunuh,”jelas Indra.

Pebuatan keji tersebut tidak sekali dilakukan oleh N, karena dia merupakan residivis kasus pembunuhan. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku berdaarkan ahli psikologi.

Akibat perbuatannya, N dijerat pasal pembunuhan berencana dan pengulangan tindak pidana (Residivis) sebagaimana diatur dalam rumusan Pasal 459 Juncto Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 23 KUHP. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati