Pati, Mitrapost.com – Depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati sudah dijaga ketat oleh kepolisian. Penjagaan dilakukan untuk pengamanan sidang putusan terhadap terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, Kamis (05/03/2026) pagi.
Pantauan di lokasi, sejumlah kardus air mineral telah bertumpuk di samping posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa AMPB juga mulai mendatangi Kantor PN Kelas IA Pati.
Salah satu warga asal Kecamatan Trangkil, Supriyono, mengaku tergerak untuk ikut mengawal sidang putusan ini. Menurutnya, terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto telah berjasa untuk masyarakat Kabupaten Pati.
Ia menyebut, massa AMPB yang melakukan pengawalan sidang diperkirakan mencapai 500 orang dari seluruh Pati.
“Kita kesini hanya istilahnya mengawal. Kalau estimasi nanti ada 500 orang,” jelas Supriyono saat ditemui di depan PN Kelas IA Pati, Kamis pagi.
Dalam sidang putusan ini, Supriyono berharap Majelis Hakim nantinya dapat memberikan vonis bebas terhadap dua terdakwa tersebut. Selain itu, pihaknya menginginkan seluruh aktivis Pati yang masih ditahan di Lapas juga bisa dibebaskan.
“Harapannya, mudah-mudahan dari Majelis Hakim bisa memberikan vonis bebas kepada masyarakat Botok dan Teguh atau seluruh aktivis Pati yang ada di LP,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut dalam pengamanan sidang putusan hari ini, personel yang dikerahkan ada sebanyak 1.300. Ribuan Personel itu, berasal dari se-ekswil Pati.
“Yang jelas kita amankan maksimal, harapannya dengan kita mengamankan maksimal tentunya situasi bisa kondusif,” ujar Kombespol Jaka Wahyudi. (*)

Wartawan Mitrapost.com






