Terungkap Aksi Peredaran Narkotika di Tanah Abang Jakpus, 3 Kg Ganja Disita

Mitrapost.com Aksi peredaran narkotika jenis ganja seberat 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), berhasil digagalkan petugas kepolisian. Dalam operasi tersebut, dua orang berjenis kelamin laki-laki, inisial B (53) dan T (49) diamankan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (4/3/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah hotel kawasan Tanah Abang. Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan barang bukti berupa 3 bungkus besar ganja dan sebungkus ganja seberat 3,042 gram.

“Kami dari Unit 5 Sudbit 3 kembali mengamankan dua orang tersangka berinisial B (53) dan T (49) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 3 kg ganja,” kata Kanit Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kedua pelaku juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, praktik peredaran ganja juga berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada bulan Februari yang lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita total 15,507 kilogram ganja dan menangkap tiga orang pelaku.

“Pada hari Jumat, 13 Februari 2026 di Parkiran Stasiun Tanah Abang, (kami) telah mengamankan tiga orang berinisial RA, TB, dan AW,” kata Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie, dikutip Kompas. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati