Melihat Lebih Dekat Masjid Jami’ Kajen, Peninggalan Mbah Ahmad Mutamakkin

Pati, Mitrapost.com Masjid Jami’ Kajen yang berada di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati merupakan peninggalan Mbah Ahmad Mutamakkin. Masjid itu, diketahui telah berusia ratusan tahun.

Masjid tersebut menjadi tempat Mbah Ahmad Mutamakkin menyebarkan agama Islam dan memberdayakan masyarakat setempat.

Masjid Jami’ Kajen dirikan tahun 1107 Hijriah atau 1695 Masehi. Bangunan masjid itu mengalami pemugaran tiga kali, yakni tahun 1910, 1952, dan 2010.

Meskipun demikian, keaslian arsitektur Jawa Kuno tetap dipertahankan. Atapnya bertumpang tiga memiliki makna ‘Iman, Islam, Ihsan’. Di samping itu, dinding serta tiangnya berbahan kayu jati asli.

Koordinator Islamic Center Kajen, Mohammad Azwar Anas menjelaskan bahwa terdapat pula peninggalan papan bersurat di dalam masjid. Hal itu menyimpulkan sengkalan atau penanda masjid dibangun. Tak hanya itu, terdapat mimbar dengan ukiran satwa yang sarat akan makna filosofis.

Ia menceritakan, awal mula masjid Jami’ Kajen didirikan oleh Mbah Mutamakkin yang dikenal sebagai sosok ulama besar pada abad ke-18. Mbah Mutamakkin kecilnya memiliki nama Sumohadiwijaya lahir di Desa Cebolek sebuah desa di Kabupaten Tuban.

Setelah menuntut ilmu kepada Syekh Zein di Yaman dan melaksanakan ibadah haji, Mbah Mutamakkin pulang. Dalam perjalanan pulang, Mbah Mutamakkin terdampar di wilayah Pantai Utara Jawa tepatnya di Desa Cebolek.

Lalu, Mbah Mutamakkin bertemu dengan Mbah Syamsuddin. Bersama dengan Mbah Syamsuddin, Mbah Mutamakkin mulai menyebarkan ajaran agama Islam yang ditimba dari Timur Tengah.

Kemudian, Mbah Mutamakkin mendirikan Masjid Jami’ Kajen. Hal itu ia gunakan sebagai tempat mengajarkan ilmu agama yang telah didapatkan.

Tak hanya itu, masjid Jami’ Kajen dulunya juga menjadi tempat untuk memberdayakan masyarakat terkait dinamika sosial.

“Tidak hanya sekedar kegiatan rutin ngaji, tapi membahas dinamika yang ada di masyarakat. Jadi masyarakat tempat berkumpulnya adalah masjid. Nanti ditindaklanjuti dengan kajian atau halaqoh,” tutur dia.

Dia menerangkan, persoalan masyarakat saat itu ialah dihadapkan dengan beban pajak dari Pemerintahan Kolonial Belanda dan Kerajaan Kartasura.

“Jadi saat itu masih era penjajahan Belanda dan juga masa kerajaan Kartasura. Jadi masyarakat kondisinya adalah ketika hasil bumi itu harus membayar pajak Belanda atau Kartasura. Jadi masyarakat serba dilematis kena pajak,” ujarnya.

Menyikapi kondisi kala itu, Mbah Mutamakkin Kajen memberikan perlawanan. Namun, perlawanan dalam bentuk memberikan ilmu pemberdayaan kepada masyarakat setempat.

Dengan ajaran itu, lalu banyak masyarakat yang menjadi santri. Hal tersebut membuat pihak kerajaan merasa khawatir, akhirnya Mbah Mutamakkin disidang.

Namun dengan ketenangan Mbah Mutamakkin, sikap tersebut membuat Raja Kartasura berubah pikiran. Ia justru penasaran dengan ilmu agama yang diajarkan Mbah Mutamakkin.

Dengan demikian, Mbah Mutamakkin dibebaskan dan Desa Kajen mendapatkan keistimewaan sebagai tanah perdikan atau bebas dari pajak. Lebih lanjut, pondok pesantren pun tumbuh satu per satu di wilayah tersebut.

“Pemberdayaan itu terus dilalukan sampai muncul banyak pondok pesantren yang mana pondok pesantren dulu adalah titik kecil pergerakan santri Mbah Mutamakkin dari dzuriyyah beliau memberikan pengajaran kepada masyarakat sekitar. Tapi ada orang luar daerah yang ikut mengaji. Ngajinya malam terus pulang angon, berdagang lagi, waktunya ngaji berangkat lagi. Kemudian dirasa lebih efektif berangakat di situ akhirnya membangun pondokan secara mandiri,” terangnya.

Tercatat telah ada puluhan ribu santri yang mondok di puluhan pondok pesantren Kajen.

“Kemudian akhirnya muncul konsep pondok seperti sekarang. Sampai sekarang ada 90an pondok di Kajen ini. Santri sekitar 10 ribuan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati