Mitrapost.com – Seorang sopir taksi rekam perempuan di toilet area parkir Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pelaku yang merupakan sopir taksi freelance berinisial DS (48) kemudian menggunakan rekaman itu untuk mengancam korban NL (22) dan mengajaknya bersetubuh.
“Pelaku minta agar korban mau diajak bersetubuh jika tidak mau video akan disebarkan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana dilansir dari Kompas.
NL sendiri diketahui merupakan seorang penyambut penumpang yang bekerja di bandara tersebut.
Ipda I Gede Suka Artana mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Pelaku sengaja merekam korban lewat celah pintu toilet menggunakan ponselnya. Setelah itu, ia menghubungi korban lewat aplikasi WhatsApp dan mengancam korban akan menyebarkan video tersebut jika tak mau diajak bersetubuh.
Korban tak merespon pesan pelaku dan memilih melaporkan hal itu kepada polisi di kawasan bandara.
“Mereka tidak saling kenal. Pelaku sopir freelance yang sering mengantar tamu ke bandara, korban infonya bekerja sebagai karyawan pembawa bunga atau pengalungan bunga kepada penumpang,” jelasnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (25/2/2026). Selain pelaku, tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Ngurah Rai juga mengamankan satu unit ponsel Samsung Galaxy S7 Edge warna emas berisi foto dan video bermuatan seksual yang direkam pelaku.
Saat ditanya, pelaku mengaku memiliki rasa ketertarikan lebih kepada korban.
“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna kepentingan proses penyidikan,” ujarnya.
Pelaku pun dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kondisi korban sendiri mengalami trauma psikologis pasca kejadian berupa kecemasan berlebih, ketakutan, dan gangguan aktivitas sehari-hari. (*)

Redaksi Mitrapost.com






