OTT KPK di Rejang Lebong Bengkulu, Bupati Ikut Terjaring

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dari OTT tersebut, tujuh orang diamankan, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (10/3/2026), dilansir Antara.

OTT tersebut digelar pada Senin (9/3/2025) sore, setelah KPK melakukan penyelidikan secara tertutup. Bupati dan sejumlah orang lainnya tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi tadi.

“Sejumlah pihak diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, Selasa.

Penindakan dan penggeledahan dilakukan di rumah pribadi bupati sejak sore hingga pukul 18.00 WIB. Saat itu, Bupati Fikri sedang bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

KPK juga mengamankan beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan sejumlah uang. Selanjutnya, petugas dari lembaga antirasuah itu membawa tujuh orang yang terjaring OTT ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

“(Mapolresta Bengkulu) sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, dikutip CNN Indonesia.

Menurut informasi, OTT KPK berkenaan dengan pemberian fee proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati