Ustaz Terkenal Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Mitrapost.com – Seorang ustaz terkenal inisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri laki-laki. Berdasarkan informasi, terlapor sering wara-wiri di televisi dan menjadi juri acara hafiz Al-Quran.

“Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta,” kata kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, Kamis (12/3/2026), dikutip CNN Indonesia.

Menurut keterangannya, korban kasus pelecehan seksual yang ditanganinya tersebut lebih dari satu orang. Saat ini, sudah ada lima orang yang melaporkan, dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami trauma psikologis.

“Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada,” terang dia.

Benny mengatakan, polisi sudah menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan karena sudah ada bukti-bukti kuat. Saat ini, terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka, sehingga pihaknya mendorong pemanggilan untuk pemeriksaan dan penetapan status hukum terhadap SAM.

“Tentu kami secara tegas terkait laporan kami adalah harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Benny.

Adapun barang bukti yang telah diserahkan berupa jejak digital yang disebut menguatkan dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban. Jejak digital tersebut meliputi tangkapan layar percakapan (chat), hingga rekaman video berisi permohonan maaf terlapor.

“Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama,” beber, Wati Trisnawati, kuasa hukum korban.

Ia menyebutkan, dugaan pelecehan seksual tersebut berlangsung cukup lama, yakni dalam kurun waktu 2017 hingga 2025.

“Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya,” pungkas Wati Trisnawati. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati