Pati, Mitrapost.com – Polresta Pati, Jawa Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus selama operasi pekat di wilayahnya.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan bahwa Operasi Pekat itu bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Pati.
“Antara lain kegiatan-kegiatan yang berupa tindak pidana perjudian, premanisme, narkoba, kemudian minuman keras dan prostitusi,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Sebelumnya, Operasi Pekat telah dilakukan dan berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Adapun Operasi Pekat itu dilakukan oleh Polresta beserta anggota Polsek se-Kabupaten Pati.
Ia menyebut, kasus yang berhasil diungkap selama operasi pekat yakni peredaran ribuan gram bahan petasan tanpa izin.
“Pertama adalah kasus petasan, kita ungkap satu kasus dengan barang bukti 1.300 gram atau 1,3 kilogram,” ujarnya.
Selanjutnya, Polresta Pati berhasil mengungkap 4 kasus perjudian dengan 7 tersangka, 197 kasus kasus premanisme dengan 197 pelaku, dan 5 kasus narkoba dengan 5 tersangka.
“Kasus narkoba dengan jumlah lima kasus dengan lima tersangka dengan barang bukti 8,81 gram,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Polresta Pati juga berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal sebanyak 5.475 botol dari berbagai merek dan kasus prostitusi yang berhasil diungkap sebanyak 27 kasus.
Dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap, Polresta Pati berkomitmen melakukan penegakan hukum serta Kamtibmas baik menjelang hingga pasca Lebaran.
“Polresta Pati selama ini berkomitmen langkah penegakkan hukum dan juga Kamtibmas baik menjelang Ramadhan saat Ramadhan dan pasca Lebaran,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






