Pati, Mitrapost.com – Ketua Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim menyatakan keberatannya terhadap penggunaan sound horeg saat kegiatan takbir keliling.
Menurutnya penggunaan sound horeg di saat kegiatan takbir keliling itu banyak mudharat daripada manfaat yang diberikan.
“Terkait penggunaan sound horeg menurut saya ya lebih baik tidak usah pakai sound horeg ketika melaksanakan takbir keliling. Karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaat,” jelas KH Yusuf Hasyim.
Ia mengaku sering melakukan kajian terhadap kebermanfaatan sound horeg. Ia menilai, sound horeg hanya untuk hura-hura dan bakal menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat.
“Kita sering melakukan kajian artinya esensinya untuk apa sound horeg. Jadi kalau sound horeg hanya sekedar untuk hura-hura untuk ramai-ramaian justru malah mengganggu,” tuturnya.
Pihaknya mengatakan bahwa takbiran sebaiknya dilakukan dengan cara yang khidmat di mushola maupun masjid.
Sebelum bulan Ramadan, kata dia, organisasi keagamaan sempat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membahas hiburan hingga penyakit masyarakat.
Pertemuan itu melibatkan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dalam pembahasannya, jelas dia, terdapat kesepakatan bersama agar Pemkab Pati segera mengeluarkan surat edaran terkait dengan perayaan takbir keliling.
“Belum ada tindak lanjut lagi, kita hanya pembahasan sebelum Ramadan itu sudah kita sepakati bersama, tapi sampai sekarang edarannya kita tunggu dari pemerintah daerah belum muncul,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tak melarang penggunaan sound horeg saat kegiatan takbir keliling.
Namun bagi masyarakat yang menggunakan sound horeg, pihaknya telah memberikan syarat yaitu tidak boleh mengganggu masyarakat. Selain itu, penggunaan sound horeg harus sesuai dengan ketentuan tahun 2025 lalu, yakni 16 sub single.
“Kita tidak melarang, tidak ada larangan takbir keliling, cuman jangan sampai menggunakan sound yang mengganggu masyarakat yang disekitarnya,” ujar Risma. (*)

Wartawan Mitrapost.com
