KPK Bongkar Praktik Pemerasan Bupati Cilacap terhadap SKPD untuk THR Pribadi dan Forkopimda

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berhasil melakukan pembongkaran terhadap upaya praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), terhadap sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dalam hal ini, aksi pemerasan tersebut dibantah oleh Syamsul dengan dalih keperluan tunjangan hari raya (THR) pribadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sementara, KPK menilai tindakan itu mampu merugikan masyarakat hingga menurunkan kualitas proyek infrastruktur publik.

Mirisnya, salah satu dari pihak SKPD yang menjadi korban mengaku harus melakukan pinjaman uang atau utang hanya demi menyanggupi nilai yang dipatok oleh Syamsul, mulai dari jutaan hingga ratusan juta.

“Dari informasi yang kami terima dari para kepala SKPD itu bahwa ada yang kemudian meminjam ya meminjam uang,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Republika, Rabu (18/03/2026).

“Meminjam itu tentunya juga ujung-ujungnya adalah nanti ada ijon (jual beli/tukar), ijon proyek di tempatnya. Sehingga peminjaman itu nanti akan dibayar dengan proyek-proyek yang akan dilaksanakan di tahun 2026,” lanjutnya.

Sementara, KPK menegaskan bahwa praktik ijon tersebut mampu menurunkan kualitas proyek sehingga merugikan masyarakat Kabupaten Cilacap.

“Ada kerugian yang akan ditanggung oleh masyarakat di Cilacap karena uang yang dikumpulkan itu berasal dari ijon tadi. Nanti pada saat proyeknya tentu kalau sudah di-ijon seperti itu kualitas dari proyek yang dikerjakan itu akan menurun gitu, seperti ini karena ya sebagian sudah digunakan untuk atau sudah diambil untuk keperluan-keperluan seperti ini,” ujarnya.

Perlu diketahui, KPK menetapkan Bupati Cilacap (AUL) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/03/2026). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati