Pati, Mitrapost.com – Polresta Pati melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh gerombolan orang Tongtek terhadap seorang pemuda di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri, S.H., M.H membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Dukuhseti telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Desa Ngagel,” ujar AKP Ali Mashuri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari (15/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di sekitar Perempatan Mantri Yono, Desa Ngagel.
Ia mengungkapkan, korban berinisial M.A.S (19), warga Desa Grogolan, Kecamatan Dukuhseti awalnya hendak pergi mencari makan sahur bersama dua rekannya yakni G.D.S (20) dan L.A.O (17) mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan berboncengan tiga orang mencari warung makan untuk sahur.
Mereka melintas di Jalan Desa Ngagel dan berpapasan dengan sekelompok orang yang sedang melakukan kegiatan Tongtek atau membangunkan warga untuk sahur. Salah satu dari kelompok itu diduga berteriak menyebut asal korban. Setelah itu beberapa orang dari rombongan tersebut mencoba melakukan pemukulan terhadap korban.
“Berdasarkan keterangan pelapor, ada sekitar enam orang yang mencoba memukul korban, bahkan ada yang membawa tongkat kayu. Namun pukulan tersebut tidak mengenai korban karena mereka berusaha menghindar,” ujarnya.
Korban lantas menambah kecepatan sepeda motornya guna menghindari kejaran. Saat sampai di sekitar lokasi cucian mobil, korban dihadang sepeda motor PCX merah yang berada di tengah jalan.
“Pada saat itu, ada seseorang yang juga berusaha memukul korban, namun tidak mengenai. Kemudian seorang pria yang mengenakan jaket hitam melempar batu yang mengenai wajah korban,” jelasnya.
Kemudian di belakang sepeda motor PCX juga terdapat sepeda motor Vario yang menghadang. Motor tersebut menyenggol roda kendaraan korban hingga akhirnya korban bersama dua rekannya terjatuh di jalan.
“Setelah korban terjatuh, salah satu saksi berteriak kepada kelompok tersebut sehingga rombongan itu kemudian pergi meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Laporan masuk ke pihak polisi pada Senin (16/3/2026). Petugas pun lalu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, hingga olah tempat kejadian perkara.
“Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, foto luka korban, serta video yang berkaitan dengan kejadian tersebut untuk kepentingan penyelidikan,” jelasnya.
Penyelidikan masih dilakukan guna mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Apabila sudah teridentifikasi, para pelaku akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






