Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera menerapkan pembayaran parkir secara non tunai di ruas Jalan Panglima Sudirman.
Diketahui, Dishub Kabupaten Pati bekerja sama dengan Bank Jateng terkait dengan penerbitan QRIS untuk penerapan tarif parkir non tunai ini.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas, menyebut setidaknya ada 7 titik parkir di ruas Jalan Panglima Sudirman yang bakal menjadi pilot project.
Ia menyebutkan, lokasi-lokasi tersebut dinilai ramai dan menjadi penyumbang PAD parkir yang cukup besar.
“Ada 7 titik di ruas Jalan Panglima Sudirman. Jadi, dari alun-alun sebelah barat itu ke barat sebelum perempatan Laren,” ujar Nita kepada Mitrapost.com.
Rencananya, program E-Parkir akan di-launching bulan depan. Meski demikian, penerapannya masih mengakomodir untuk transaksi secara tunai.
“Rencana untuk launching-nya, nanti kita setelah lebaran mungkin rentang waktu satu bulan itu akan kita launching untuk program E-Parkir non tunai, tetapi di sini bukan langsung non tunai tetapi kita masih mengakomodir untuk transaksi tunainya,” terang dia.
Nita menjelaskan, sejumlah juru parkir (jukir) di ketujuh lokasi tersebut telah mendapatkan bimbingan teknis dari Bank Jateng terkait pemberlakuan pembayaran parkir non tunai. Lokasi-lokasi yang telah ditentukan itu, jelasnya, bakal dipasang QRIS.
“Kemarin ada 7 personil yang kita undang untuk kita Bimtek di Bank Jateng terkait pemberlakuan sistem tersebut. Jadi, sistemnya nanti di lokasi yang sudah ditentukan akan dipasangi QRIS atau dibawa oleh Jukirnya,” katanya.
Penerapan parkir non tunai, jelasnya, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. (*)

Wartawan Mitrapost.com






