Mitrapost.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap adanya tiga pelaku pelecehan seksual yang dilakukan terhadap tiga Warga Negara Asing (WNA) perempuan yang tengah berlibur di Pulau Bali.
Berdasar pada laman resmi Humas Polri, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan terkait pihaknya yang berhasil mengamankan pelaku tersebut.
“Saat ini kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Bali dengan pelaku an. SAM laki-laki 24 tahun diamankan di hari yang sama berdasarkan laporan korban, serta sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” jelas I Gede dalam pernyataannya di konferensi pers.
Dalam hal ini, korban tercatat masing-masing adalah dua WNA asal Cina dan satu dari Australia dengan TKP yang berbeda, di antaranya pertama kali terjadi pada 23 Maret 2026 di wilayah Ungasan, Kuta Selatan dan kawasan Pantai Berawa Kuta Utara, Badung.
Saat itu, korban WNA asal Cina yang berinisial RF (23) diketahui baru pulang dari tempat hiburan malam dalam kondisi mabuk, dan mendapati dirinya dibawa ke suatu tempat hingga mengalami pelecehan seksual.
Sehari setelahnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil mengungkap kasus yang sama dengan korban WNA asal Australia berinisial KN (21), yang terjadi pada 24 maret 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah tempat hiburan malam.
Kasus kedua terjadi ketika KN meminta pelaku berinisial AMB (29) yang merupakan petugas keamanan tempat korban menginap, untuk menemaninya kembali ke tempat hiburan tersebut untuk mengambil barang yang tertinggal.
Namun ketika di dalam perjalanan, pelaku justru mengambil kesempatan saat kondisi tengah sepi dan korban berada di kamar mandi dengan melakukan pelecehan seksual.
Kemudian, kasus ketiga kembali terjadi pada korban WNA asal Cina pada 25 Maret 2026 dengan pelaku yang merupakan seorang karyawan hotel tempat korban menginap.
Pelaku secara sengaja mengajak korban ke ruang front desk dengan dalih mengambil kunci cadangan kamarnya. Ketika korban sempat menolak untuk menunggu di depan kamar, pelaku justru memaksanya hingga menarik dan membekap korban di ruangan kosong.
“Kemudian diduga terjadi pelecehan seksual oleh pelaku ruang kosong hotel di daerah Canggu, kuta Utara Badung. Pelaku an. KYP dan diamankan petugas berdasarkan laporan korban dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Badung,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






