Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyebut, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata masih dalam pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa materi yang masih dibahas adalah terkait dengan usaha karaoke.
“Kalau Perda Pariwisata masih dalam pembahasan,” kata Ali Badrudin, belum lama ini.
Menurutnya, Perda itu sangat penting untuk dibahas. Pasalnya, banyak warga di wilayahnya yang menggantungkan hidup dari usaha karaoke. Selain Perda itu, pihaknya juga berpotensi melakukan pembahasan terkait Perda PKL.
“Yang mana banyak teman-teman PKL maupun teman-teman karaoke yang pelaku karaoke adalah menggantungkan hidupnya baik dari PKL maupun karaoke,” ujar dia.
Tujuan adanya pembahasan itu, jelas dia, untuk memastikan usaha dapat berjalan dengan tertib tanpa melanggar hukum. Hal itu untuk lebih menyejahterakan masyarakat Bumi Mina Tani.
“Ini yang harus kita carikan jalan keluarnya bagaimana bisa berjalan dengan tertib tidak melanggar aturan, harus kita buatkan payung hukum. Tentunya nanti kami akan koordinasi dengan Pak Kapolresta maupun Pak Kajari,” katanya.
Lebih lanjut, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga bakal mengadakan publik hearing untuk menerima masukan dari tokoh masyarakat, praktisi dan tim ahli hukum.
“Nanti dilihat pembahasannya nanti, kan nanti juga ada Publik Hearing yang mana masukan tokoh masyarakat maupun praktisi dan tim ahli juga harus kita pertimbangkan,” tutupnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






