10 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Kades Pakel Lumajang Berhasil Ditangkap

Mitrapost.com – Sepuluh orang pelaku pengeroyokan dan pembacokan Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, akhirnya diamankan. Para pelaku tersebut berinisial GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, turut membenarkan penangkapan 10 pelaku tersebut. Mereka diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda, sementara beberapa di antaranya ada yang menyerahkan diri ke polisi.

“Kami sudah mengamankan 10 orang pelaku pengeroyokan terhadap Kepala Desa di Lumajang,” kata dia, Jumat (17/4/2026), dikutip Detik.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif aksi tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan seorang warga yang disebut oleh korban, meski diketahui tidak berada di lokasi saat kejadian.

Atas perbuatan pengeroyokan disertai pembacokan tersebut, para pelaku disangkakan dengan Pasal 262 ayat 2, kemudian Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara masing-masing selama 7 tahun.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap Kades bernama Sampurno ini terungkap lewat rekaman CCTV di rumah korban. Menurut rekaman yang tersebar di media sosial, tampak para pelaku sedang bertamu di rumah korban pada Rabu (15/4/2026) siang.

Suasana berubah mencekam saat sejumlah pelaku tiba-tiba menghunuskan benda tajam. Korban sempat berusaha melarikan diri ke luar, namun para pelaku mengeroyok korban dan melakukan pembacokan.

Menurut dugaan, pembacokan tersebut diduga karena masalah salah paham yang terjadi sebelumnya di sebuah acara pengajian. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati