Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diminta untuk mengkaji rencana pembangunan museum cagar budaya di eks Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, saat ditemui di halaman DPRD Kabupaten Pati, Kamis (23/04/2026). Menurutnya, setiap keputusan harus memiliki dampak positif dan kebermanfaatan bagi masyarakat Bumi Mina Tani.
Selain itu, kajian mendalam terkait rencana pembangunan museum diperlukan untuk mengetahui anggaran yang dibutuhkan, mengingat dana transfer ke daerah mengalami penurunan. Pihaknya mengingatkan kepada Pemkab Pati agar menyusun anggaran berdasarkan prioritas.
“Harus ada kajian dulu, dampaknya untuk masyarakat apa, dampaknya dengan anggaran bagaimana, apalagi ini kita kan adanya efisiensi kan. Jadi kita harus mendahulukan mana yang penting,” jelas Narso.
Selain untuk museum cagar budaya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum memiliki usulan lain untuk memanfaatkan bangunan eks Kantor Satpol PP.
“Kami belum, makanya kita tunggu kajiannya seperti apa kok untuk museum itu seperti apa kita harus tahu,” terang dia.
Sebelumnya, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra telah merencanakan pembuatan museum cagar budaya di eks Kantor Satpol PP Pati. Langkah ini diambil guna menghimpun benda pusaka dan warisan sejarah Pati, sekaligus menyediakan ruang edukasi gratis bagi masyarakat, khususnya pelajar.
Plt Bupati Pati menilai, banyak artefak di Pati yang berada di luar daerah, seperti Yogyakarta, Kudus, hingga Museum Ronggowarsito. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menarik dan mengkonsolidasikan peninggalan tersebut agar dapat diakses publik dalam satu lokasi terpusat.
“Kantor Satpol PP ini akan kita renovasi, kita jadikan museum cagar budaya Kabupaten Pati. Karena ternyata kita masih banyak benda-benda pusaka ataupun warisan budaya Kabupaten Pati yang tersebar di berbagai tempat,” ujar Risma. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






