DPRD Pati Dukung Masyarakat Miskin Dapat Kepastian Hukum Lewat Perda

Pati, Mitrapost.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung masyarakat miskin bisa mendapatkan kepastian hukum melalui Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo. Ia mengatakan bahwa Kabupaten Pati sebenarnya telah memiliki Perda Bantuan Hukum.

Namun Perda tersebut selama ini hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di tingkat kabupaten maupun desa. Sehingga belum sampai masyarakat miskin.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong agar Perda Bantuan Hukum dapat direvisi atau disesuaikan.

“Itu sebetulnya Perdanya sudah ada mungkin ada hal yang perlu direvisi ada perubahan Perda,” ujarnya.

Pembahasan revisi Perda sendiri menjadi ranah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD.

“Bantuan hukum untuk masyarakat miskin coba nanti di Bapemperda ditanyakan soalnya nanti ada rapat kerja selanjutnya di Bapemperda,” terangnya.

Revisi Perda Bantuan Hukum ini dinilai perlu agar masyarakat miskin bisa mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.

Pihaknya juga menyarankan agar ada koordinasi yang dijalin dengan bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati untuk pembahasan teknisnya.

“Bantuan hukum itukan yang selama ini hanya untuk ASN, baik aparatur kabupaten maupun desa. Sementara yang untuk masyarakat miskin kan belum,” paparnya. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati