Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Resmi Dicabut Buntut Kasus Pencabulan

Pati, Mitrapost.com – Izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah resmi dicabut. Pencabutan itu merupakan bentuk respons atas kasus pencabulan yang melibatkan kyai terhadap santriwati.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku menyatakan, pencabutan izin operasional ponpes itu dilakukan per tanggal 05 Mei 2026 kemarin. Syaiku menambahkan, pencabutan itu atas rekomendasi Direktur Pondok Pesantren Kemenag Republik Indonesia (RI).

Alhamdulillah ini sudah ada keputusan dari Direktur Pondok Pesantren kalau Pondok Pesantren Ndolo Kusumo positif sudah dicabut tanggal 5 kemarin,” kata Ahmad Syaiku ditemui di halaman Setda Kabupaten Pati, Kamis (07/05/2026) siang.

Sebelum dilakukan pencabutan izin, Syaiku menjelaskan tim telah mengadakan verifikasi secara faktual dan evaluasi kepatuhan terhadap ponpes tersebut. Tim itu melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Kemenag RI, provinsi serta Pati.

Pihaknya juga telah memastikan terkait pendidikan dan perlindungan santri di ponpes tersebut. Adapun per tanggal 2 dan 3 Mei 2026 kemarin sebanyak 252 santriwati di ponpes tersebut dipulangkan.

Syaiku menjelaskan terkait santriwati yang masih berstatus pelajar untuk saat ini pembelajarannya dialihkan secara daring terkecuali kelas 6 MI. Pasalnya, lanjut dia, Kelas 6 MI itu mulai hari Senin tengah melakukan ujian madrasah.

“Pembelajarannya semuanya daring dari MI-SMP dan Aliyah daring, terkecuali kelas 6 MI yang mulai hari Senin kemarin ada ujian madrasah itu kami karantina kami titipkan di rumah ustadzah di dekat pondok situ karena harus kami amankan ujian nya selama 1 minggu itu,” jelasnya.

Terkait pembelajaran daring itu, pihaknya, masih melakukan koordinasi dan perkembangan lebih lanjut. Dijadwalkan Minggu depan akan ada assessment terhadap santri sebagai dasar melanjutkan ataupun pindah sekolah.

“Minggu depan kami assessment semuanya. Jadi santri itu kami kumpulkan jadi satu tempat kami assessment untuk assessment itu sebagai dasar untuk melanjutkan ataupun pindah sekolahnya itu dimana,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait