Penerimaan Negara Rp10,27 T dari Satgas PKH Disebut Dapat Perbaiki 5.000 Puskesmas di RI

Mitrapost.comPenerimaan negara sejumlah Rp10,27 triliun yang didapat dari hasil melakukan penertiban berupa denda administrasi beserta penyelamatan keuangan negara dapat digunakan untuk memperbaiki hingga kisaran 5.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, dalam rangkaian acara penyerahan hasil penindakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Berdasarkan data terbaru hingga awal 2026, terdapat sekitar 10 ribu unit puskesmas yang tersebar di seluruh RI. Jika kebutuhan anggaran renovasi satu puskesmas diperkirakan mencapai Rp2 miliar, maka Pemerintah RI membutuhkan dana sekitar Rp20 triliun.

“Saya bilang kau butuh uang berapa untuk perbaiki 10 ribu? Kira-kira satu puskesmas Rp2 miliar. Jadi, kita butuh kurang lebih Rp20 triliun. Sebenarnya hari ini, artinya kita bisa selesaikan 5 ribu puskesmas Rp10 triliun,” jelas Presiden Prabowo.

Meski demikian, pihaknya juga mengungkap adanya tambahan penerimaan negara pada bulan depan sekitar Rp10 triliun dari Satgas PKH dan Rp39 triliun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apabila seluruhnya dapat terealisasi, maka seluruh puskesmas yang ada di RI dapat dilakukan perbaikan. Selain itu, Presiden Prabowo juga mengatakan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki sejumlah sekolah yang belum direnovasi.

“Kalau bulan depan benar yang masuk Rp10 triliun lagi dari Satgas, plus Rp39 triliun dari PPATK, berarti Rp49 triliun, berarti semua puskesmas dengan mudah kita perbaiki, sekolah-sekolah yang belum diperbaiki bisa segera kita perbaiki,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati