Mitrapost.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan terkait dengan tidak adanya ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Lampung.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari respons atas maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Provinsi Lampung, di mana salah satu aksi pelakunya menyebabkan kematian seorang aparat, Bripka (Anumerta) Arya Supena.
Atas hal tersebut, pihaknya mengeluarkan instruksi terhadap seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap sejumlah pelaku, utamanya di tengah kekhawatiran keselamatan warga maupun petugas di lapangan yang membahayakan.
“Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya, Sabtu (16/05/2026).
Dalam hal ini, tindakan tegas tersebut dilakukan berdasar pada sejumlah pelaku begal yang diketahui kerap membawa senjata api maupun senjata tajam (sajam) di tengah mereka melakukan aksinya, hingga sangat membahayakan masyarakat.
Selain itu, Helfi juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal di jalanan yang terindikasi terpengaruh oleh narkoba ketika menjalankan aksinya. Ketidaksadaran mereka akibat zat berbahaya tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan untuk melukai korban.
“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” katanya.
“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






