Komdigi Resmi Blokir 3,45 Juta Situs Judol dengan Perputaran Dana Mencapai Rp286 T

Mitrapost.com – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI) secara resmi berhasil memutus akses atau pemblokiran terhadap sejumlah 3,45 juta situs judi online (judol) sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai perputaran dana untuk kasus judol pada tahun 2025 mencapai Rp286 triliun. Hal ini dipastikan mengalami penurunan sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai hingga Rp400 triliun.

“Dalam kerangka judi online dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei telah dilakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian,” ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dikutip dari Antaranews, Selasa (19/05/2026).

Selain itu, Kementerian Komdigi juga tengah melakukan pengajuan permohonan terhadap pemblokiran rekening bank yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

Hal tersebut diajukan karena sebelumnya Pemerintah Pusat telah mengajukan pemblokiran yang sama terhadap sebanyak 25.214 rekening bank terkait judol sepanjang 2025.

“Jadi artinya kita tidak hanya melakukan pemutusan akses, tapi juga mengajukan pemblokiran rekening bank kepada OJK,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Menurut Meutya, layanan dompet digital serta sistem pembayaran elektronik sampai saat ini masih sering dimanfaatkan sebagai sebuah sarana pendukung kejahatan daring. Oleh karena itu, sejumlah platform tersebut perlu adanya penguatan pengawasan demi menghindari adanya transaksi ilegal.

“Untuk melawan judi online ini tidak cukup pemutusan akses tapi juga melibatkan berbagai GeoFencing atau pengawasan baik itu di transfer keuangannya, sistem pembayaran, dan sebagainya,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait