DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Lagi, Agenda Penyampaian Hasil Reses Tahap I

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Paripurna pada hari ini, Rabu (20/5/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian hasil reses tahap I.

Rapat penyampaian hasil reses tahap I dilakukan usai membahas persetujuan penetapan perubahan kedua atas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Pati Tahun 2026. Rapat kedua diikuti 33 anggota dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pati.

Rapat Paripurna terkait penyampaian hasil reses tahap I dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, didampingi Wakil Ketua I Hardi dan Wakil Ketua III Suwito. Agenda ini turut dihadiri oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Bambang Susilo menyatakan, setiap anggota DPRD Kabupaten Pati yang melakukan reses wajib menyampaikan laporan kepada pimpinan DPRD.

“Anggota yang melakukan reses wajib melakukan laporan ke Pimpinan DPRD,” ujar Bambang kepada Mitrapost.com.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa forum paripurna merupakan ruang untuk menyampaikan hasil pekerjaan dan aspirasi secara resmi oleh anggota DPRD selama masa reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

“Kita agendakan berupa paripurna. Pekerjaan masing-masing hasil reses Anggota DPRD Kabupaten Pati,” jelasnya.

Diketahui, penyampaian laporan reses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata tertib DPRD. Hal itu disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

Lebih lanjut, hasil reses tahap I ini disampaikan secara langsung oleh anggota Komisi A DPRD Pati, yakni Kastomo. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati