Mitrapost.com – Seorang oknum TNI diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba dalam jaringan Aceh-Bogor. Terkait kasus ini, ada tiga orang diamankan bersama barang bukti berupa 29 kilogram narkoba jenis sabu.
Kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan operasi penangkapan pada pada Selasa (19/5/2026) pukul 04.30 WIB.
Pihaknya sempat membuntuti pelaku yang menurunkan barang di parkiran minimarket wilayah Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Akhirnya, petugas melakukan raid, planning, execution (RPE) atau penindakan di tempat.
“Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI,” kata Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi, Selasa (19/5/206), dikutip Detik.
“Dan hari ini juga kami akan koordinasi dengan BPOM terkait dengan kronologis kasusnya adalah kami berhasil mensurveillance terkait dengan satu kendaraan yang diikuti oleh beberapa orang yang di antaranya adalah anggota TNI atau oknum-oknum TNI,” lanjut dia.
Puluhan kilogram sabu tersebut dikamuflasekan sebagai kemasan teh Cina yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, terkonfirmasi bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah TA, Y, dan I. Ketiga pelaku, termasuk oknum TNI, diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Mereka memantau pengiriman barang dari Langsa, Aceh, ke wilayah Jabodetabek.
“Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI. Keterlibatannya adalah dia ikut langsung berada di dalam mobil Pajero tersebut. Sehingga kami simpulkan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar,” kata Roy.
“Artinya, dia membawa barang tersebut dari Langsa menuju ke Bogor, yang disimpan tadi saya sampaikan, di kompartemen di bagian belakang dari Pajero tersebut,” imbuhnya.
Saat ini, BBN masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas.
“Petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






