15 Tahun Jadi Buron, Ditjen Imigrasi Kemenimipas Tangkap WNA AS atas Kasus Pelecehan Seksual

Mitrapost.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI) berhasil melakukan penangkapan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat menjadi buronan atas kasus pelecehan seksual.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang berasal dari Amerika Serikat (AS) tersebut dengan berkoordinasi bersama kedutaan AS. Hasilnya, WNA berinisial AW itu dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan.

“Pukul 10.00 WIB tim berangkat dari Direktorat Jenderal Imigrasi menuju Bandara Soekarno Hatta dalam rangka pengawasan dan pendeportasian satu WN Amerika atas nama AW,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dilansir dari Detik.

Setelahnya, Hendarsam mengatakan bahwa AW saat ini telah berhasil dideportasi dari negara Indonesia sesuai koordinasi dari kedutaan AS, dengan prosesnya yang didampingi oleh United States (US) Marshals Service.

“Selanjutnya Pendeportasian dilaksanakan dengan menggunakan maskapai Singapore Airline nomor penerbangan SQ959 pada pukul 13.45. Selama menuju ke Amerika Serikat yang bersangkutan di dampingi anggota US Marshal sebanyak tiga orang,” jelasnya, dikutip Senin (08/06/2026).

Berdasar pada akun media sosial (medsos) Instagram resmi @ditjen_imigrasi, AW mulai masuk ke Indonesia sejak 2011 dalam rangka melakukan penghindaran terhadap proses hukum atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya di AS.

Setidaknya, AW telah dijadikan sebagai buronan aparat penegak hukum AS selama 15 tahun. Dalam hal ini, AW melakukan pemalsuan identitas sepanjang pelariannya di Indonesia. Selain itu, AW juga melakukan pelanggaran lainnya berupa penyalahgunaan dokumen perjalanan.

“Secara keimigrasian, AW terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penggunaan identitas palsu dan penyalahgunaan dokumen perjalanan,” ucapnya.

Akhirnya, AW berhasil ditangkap oleh Ditjen Imigrasi pada persembunyiannya di sebuah bunker di dalam rumahnya yang beralamatkan Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati