Mitrapost.com – Terduga pelaku pembunuhan seorang anak SD di Sragen, Jawa Tengah, berhasil diamankan polisi. Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kejadian nahas yang menimpa korban B (11).
“Nggih (iya). Alhamdulillah,” terang Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari mengonfirmasi, Rabu (9/6/2026), dikutip Detik.
“Namun kami masih mendalami terlebih dahulu njih mohon waktu nggih,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, bocah kelas 5 SD ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, Dukuh Bromoasri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, pada Jumat (5/6/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
“Ibunya pulang kerja sekitar jam 4 sore, lalu histeris (melihat kondisi anaknya). Mendengar itu, Mbah Wadi (warga sekitar) datang melihat, lalu langsung melapor ke RT dan diteruskan ke saya,” ujar Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, Jumat (5/6/2026) malam.
Menurut keterangannya, kondisi tubuh korban banyak bekas bacokan di wajah dan tangan. Selain itu, di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bekas telapak kaki dengan kondisi darah sudah kering. Motor milik orang tua korban juga dilaporkan raib.
“Kondisi jenazah banyak bekas bacokan, di bagian tangan dan muka. Bahkan mukanya sudah tidak berbentuk. Di lantai juga banyak bekas telapak kaki, kondisinya (darah) sudah kering. Karena itu, langsung saya suruh warga keluar semua dan melarang ada yang memfoto,” jelasnya.
“Sepeda motor hilang,” imbuhnya lagi.
Sementara itu, tim Reskrim Polres Sragen bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, penyidik mencurigai satu pihak, meski belum mengungkap identitas pelaku. Kecurigaan berasal dari pengumpulan bukti-bukti, termasuk analisis sejumlah sidik jari dari lokasi kejadian.
“Kami sudah mengarah kepada satu pihak yang patut diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudo Praseno, Senin (8/6/2026).
“Semua alat bukti harus kami kumpulkan secara utuh sehingga ketika dilakukan upaya hukum, tidak ada celah bagi pelaku untuk mengelak dari perbuatannya,” ungkapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






