Terkuak Alasan Koordinator AMPB Botok Datangi Kantor BPJS Kesehatan Pati

Pati, Mitrapost.comKoordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok sempat dikabarkan mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pati, Jawa Tengah.

Belakangan diketahui bahwa pertemuan Botok dengan pihak BPJS Kesehatan Pati adalah untuk meminta penjelasan terkait tagihan iuran yang dinilai lebih besar dari seharusnya.

Informasi yang beredar di media sosial, ia dikenakan denda dari BPJS Kesehatan Rp700 ribu karena terlambat membayar iuran selama dua bulan.

Mengenai hal itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Jawa Tengah Nuzuludin Hasan menegaskan bahwa tidak ada denda atas keterlambatan pembayaran iuran.

“Kami perlu meluruskan bahwa tidak ada denda atas tunggakan iuran. Yang ada adalah denda pelayanan rawat inap bagi peserta yang sebelumnya menunggak, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dilansir dari Antara.

Setelah dilakukan klarifikasi, Botok mengatakan bahwa ia mengalami tunggakan iuran dua bulan sekitar Rp280.000. Ia pun sempat melakukan pembayaran lewat kanal yang tersedia. Ternyata, secara tak sengaja ia malah memilih opsi pembayaran selama enam bulan sekaligus sebesar Rp980.000. Sehingga ada selisih Rp700.000.

“Memang ada kesalahan saat proses pembayaran. Saat itu saya memilih nominal yang lebih dari yang seharusnya saya bayarkan,” ujar Botok.

Usai mendapatkan penjelasan dari pihak BPJS Kesehatan, ia baru mengerti bahwa selisih pembayaran Rp700.000 itu merupakan kelebihan pembayaran, bukan denda.

Kelebihan pembayaran itu pun otomatis menjadi saldo untuk pembayaran iuran pada bulan berikutnya.

“Setelah mendapatkan penjelasan, baru dipahami bahwa kelebihan pembayaran tersebut bukan denda, melainkan akan menjadi saldo untuk iuran bulan berikutnya,” ujarnya.

Botok sendiri mengapresiasi respon dari BPJS Kesehatan yang telah terbuka mengundangnya untuk berdiskusi dan menjelaskan secara langsung masalah yang dihadapi.

“Saya berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Pati yang sudah mengajak kami berdiskusi dan memberikan penjelasan secara terbuka,” ungkapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Pati pun mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat melakukan pembayaran.

“Peserta perlu memastikan nominal dan periode pembayaran sebelum melakukan transaksi. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti yang terjadi dalam kasus ini,” ujarnya.

Pihaknya juga mengapresiasi sikap terbuka AMPB yang bersedia melakukan klarifikasi langsung sehingga masalah dapat diselesaikan dengan baik. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati