Mitrapost.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menanggapi terkait dengan penyebab utama bertumpuknya ribuan kontainer yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, pada pekan lalu.
Djaka mengatakan bahwa masalah penumpukan kontainer yang sudah selesai itu bukanlah disebabkan oleh sebuah proses administrasi kepabeanan, melainkan karena perusahaan importir yang secara sengaja membiarkan barangnya bersemayam lama di pelabuhan.
“Ketika kontainer-kontainer sudah mengalami pengeluaran, barang masih terjadi penumpukan, karena para pelaku tidak segera melakukan pengeluaran,” ujar Djaka dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta.
Melansir dari CNBC Indonesia, Djaka menjelaskan bahwa pembiaran barang di pelabuhan tersebut di antaranya seperti yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur otomotif raksasa asal Tiongkok, yakni BYD dan Wuling.
Dalam hal ini, Djaka menilai bahwa perusahaan-perusahaan tersebut melakukan pemanfaatan terhadap fasilitas pelabuhan untuk membiarkan barang yang diimpornya tidak segera keluar dari area pelabuhan selama tiga hari.
“Contoh seperti BYD-Wuling masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan pelabuhan selama tiga hari setelah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) keluar, bahkan lebih dari dua minggu tidak diangkat keluar, kemarin hampir 10 ribu kontainer yang di pelabuhan,” katanya.
Oleh dari permasalahan tersebut, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut telah melakukan pemaksaan terhadap sejumlah perusahaan importir tersebut agar tidak membiarkan barangnya tertumpuk lama di pelabuhan, hingga mengganggu dwelling time.
“Kita melakukan pemaksaan ke perusahaan untuk melakukan pengeluaran dari area pelabuhan, dari sisi kepabeanan mereka sudah selesai administrasinya, cuma yang belum pengeluaran dari pelabuhan itu karena mereka manfaatkan tiga hari di pelabuhan hak yang masih mereka bisa peroleh,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






