Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Perempuan 18 Tahun di Kendari Sultra Masih Buron

Mitrapost.com – Pelaku penyekapan dan pemerkosaan seorang perempuan 18 tahun di Kandai, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kabur saat hendak diamankan polisi. Pelaku bernama Apriyanto kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Kandai, AKP Muh Ansar menyampaikan bahwa kasus terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban. Petugas kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelamatan pada Minggu (28/6/2026) malam.

Namun, Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sultra malah mendapatkan perlawanan dari kelompok massa di sekitar. Kericuhan tersebut dimanfaatkan oleh Apriyanto untuk melarikan diri dari pengamanan polisi.

“Setelah mendapatkan informasi, kami bergerak menyelamatkan korban dan berupaya menangkap pelaku. Pelaku sempat diborgol, tapi karena anggota dihujani batu, pelaku berhasil kabur,” kata Kapolresta Kendari Kombes Edwin L. Sengka, Senin (29/6/2026), dikutip Detik.

“Saat proses penyelamatan terjadi perlawanan dari warga sekitar mereka melakukan pelemparan batu kepada anggota,” lanjut dia.

Sementara itu, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan saat ini menjalani penanganan lebih lanjut di Polsek Kandai.

Aksi penyekapan dan pemerkosaan tersebut berawal saat pelaku yang merupakan mantan kekasih korban menghampiri perempuan tersebut di tempat kerjanya, lalu memaksa korban ikut dengannya ke suatu penginapan kawasan Kandai.

Pelaku juga diduga mengancam korban dengan video syur untuk memaksanya berhubungan badan.  Korban yang dalam kondisi tertekan sempat berupaya menyelamatkan diri dari rumah pelaku, namun pelaku kembali mengancam agar korban tidak meninggalkan rumah.

“Apriyanto memaksa (korban) untuk berhubungan badan,” terang Edwin.

“Dengan mengancam dan berkata kalau ko tidak mau saya sebar ini video mu yang sama saya berhubungan badan. Karena takut, korban terpaksa berhubungan badan dengan pelaku,” terangnya.

Menurut pemeriksaan, pelaku melakukan aksi tersebut karena tidak terima diputuskan oleh korban.

“Pelaku tidak terima diputuskan oleh korban, dan korban sering menghindar ketika ingin bertemu,” tuturnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait