Mitrapost.com – Kebakaran melanda kantor bersama Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang pada hari ini, Senin (13/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Akibatnya, kantor yang berlokasi di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur itu hangus sebagian di lantai duanya.
Saksi mata bernama Dani Putra (36) mengatakan bahwa ia melihat kobaran api dari lantai dua. Diduga api berasal dari ruang rapat Bapenda.
Kejadian itu kemudian ia laporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang. Karena jarak yang dekat, petugas pun dapat sampai ke lokasi hanya dalam lima menit.
“Respons cepat petugas membuat armada pertama tiba di lokasi pada pukul 00.36 WIB. Upaya pemadaman segera dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas ke bangunan lain di kawasan tersebut yang berada di tepi jalan raya dan dikelilingi aktivitas masyarakat,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Upaya pemadaman melibatkan 12 unit mobil pemadam kebakaran dan 90 personel. Dengan dibantu TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Luas area yang terbakar mencapai sekitar 500 meter persegi meliputi gedung Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, hingga Nafara Guest House. Beruntung api bisa segera dipadamkan, sehingga tidak meluas.
“Aset dengan nilai sekitar Rp30 miliar berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran. Sementara itu, nilai kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,8 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Padang Sonny Budaya Putra mengatakan bahwa layanan masih tetap bisa berjalan meski ada insiden kebakaran.
“Yang terbakar ruang rapat lantai 2 Bapenda. Api sudah padam, insya Allah masih bisa operasional,” terangnya.
Sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






