Kejagung Bakal Telusuri Dugaan Febrie Adriansyah Punya Bunker Lain

Mitrapost.comKejaksaan Agung (Kejagung) bakal menelusuri informasi dugaan Febrie Ardiansyah memiliki bunker-bunker lain.

Informasi terkait masih adanya bunker lain milik Febrie Ardiansyah itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Ia mengaku mendapat informasi masih ada lokasi lain yang menjadi penyimpanan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa penelusuran dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

“Ya makanya kita telusuri, kita tidak berdasarkan opini tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Informasi akan dipastikan relevan atau tidak dengan penyidikan kasus yang berjalan.

“Menurut penyidik ada hal-hal yang perlu kita lakukan untuk ditambahkan pasti kita lakukan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa ada potensi lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti terkait kasus yang menjerat Febrie.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) kemarin.

Komisi III DPR, jelasnya, membentuk Panja guna mengawasi langsung penanganan kasus tersebut.

“Jadi yang nanti yang akan secara teknis memantau apa namanya? Mengawasi langsung pelaksanaan penanganan Tipikor kasus ini. Karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah ya, barang bukti yang di sudah diamankan saja sudah demikian besarnya. Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, bunker-bunker lainnya,” ujarnya.

Dengan begitu, kasus tak hanya ditangani Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, namun juga akan melewati supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait penanganan perkara ini yang sekarang ditangani oleh leading sector-nya Jampidsus tetapi tetap bersinergi dengan Kortas Tipikor dan nanti akan disupervisi oleh KPK ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang kita bentuk dalam rapat ini,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati