Mitrapost.com – Gadis di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandung dan dua pamannya.
Korban berinisial IA (21) itu mengalami pemerkosaan berulang kali sejak 2017 saat ia berumur 13 tahun atau selama sembilan tahun.
Kasus ini mendapatkan pengawalan dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jawa Barat karena korban sempat mencoba bunuh diri.
Tim Pelayanan Hukum LBH Apik Jawa Barat, Cut Bietty dan Jurung Radjagukguk telah mendampingi korban melaporkan ayah kandungnya MS serta dua pamannya W dan S ke Polres Metro Bekasi pada 3 Juli 2026.
“Info pendampingan. Advokat Cut Bietty dan Jurung pada hari Senin, 3 Juli 2026 melakukan evakuasi mitra IA karena mengancam akan bunuh diri, kemudian mendampingi mitra melapor Polres Bekasi,” tulis LBH Apik Jawa di Instagram resminya.
Cut Bietty mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban seringkali mendapat kekerasan dari ibunya. Sedangkan pamannya W seringkali membelanya.
“Mulanya itu pada tahun 2017 saat korban masih berumur 13 tahun. Kala itu korban sering dipukuli oleh ibunya, sementara paman korban berinisial W sering membelanya,” ujarnya dilansir dari TVOne news.
Pamannya sendiri tinggal di kontrakan yang tak jauh dari rumah korban di Jatiwangi.
“Pada Desember 2017, paman korban mengajak korban menonton video porno. Dari situ melakukan hal kayak di film itu dengan melakukan tak senonoh kepada kemaluan korban,” paparnya.
Korban yang masih kecil tak bisa berbuat apa-apa. Ia juga tak mengadu ke ibunya karena takut dipukul.
Pada 2019, korban kembali menjadi pelampiasan nafsu bejat terduga pelaku. Korban saat itu tengah bermain ponsel di dalam kamar.
“Pelaku ini tiba-tiba masuk ke kamar dan langsung menuju ke arah korban, kemudian membuka celana korban dan melakukan perbuatan bejadnya,” ujarnya.
Semakin lama, pelaku bertambah. Ayah kandung dan dua pamannya beraksi saat korban dalam posisi sendirian. Diduga mereka sering memaksa korban berhubungan intim hingga korban mengalami trauma berat.
Korban akhirnya beberapa kali menceritakan kejadian itu kepada ibunya kandungnya dan kerabatnya. Namun tanggapan yang diberikan mengejutkan.
Sang ibu malah menganggap hal itu biasa dan berkata bahwa tidak apa-apa, asal tidak hamil. Korban yang trauma pun mencoba bunuh diri berkali-kali.
“Kami dari tim pendampingan hukum telah melakukan evakuasi terhadap korban dari rumahnya karena korban sudah di tahap depresi, korban kerap kali melakukan percobaan bunuh diri mulai dari meminum larutan pembersih kaca, hingga sering melukai lengannya dengan beling (pecahan kaca), akibat tekanan trauma yang diterimanya, serta kami juga sudah mendampingi korban melapor ke polisi dan mendampingi utk visum et repertum,” ujarnya.
Aksi bejat pelaku sendiri terakhir kali dilakukan pada Januari 2026. (*)

Redaksi Mitrapost.com






