Mitrapost.com – Bupati Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), beberapa jam setelah melakukan kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026.
Sebelumnya, Lalu Ahmad sempat nobar final Piala Dunia 2026 bersama dengan sejumlah jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat hingga subuh. Setelah itu, ruang kerja Lalu Bupati Lombok Barat tersebut dilakukan penyegelan langsung oleh KPK.
Melansir dari Detik, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPK) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawo.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu, justru mengaku baru mengetahui adanya penyegelan tersebut setelah tiba di kantor. Padahal, ia mengaku sebelumnya ikut nobar Piala Dunia 2026 bersama Bupati Lalu Ahmad dan sejumlah pejabat lainnya.
“Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita (dia dan Bupati) nonton bareng (final Piala Dunia) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita,” ujar Akhmad Saikhu.
Perlu diketahui, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan terkait dengan pihaknya yang telah berhasil melakukan pengamanan terhadap sebanyak 19 orang dari kalangan pemkab maupun swasta dalam OTT, termasuk Bupati Lombok Barat.
Sementara itu, Budi juga menjelaskan bahwa OTT KPK terhadap Lalu Ahmad tersebut berkaitan dengan adanya dugaan suap yang diterimanya dari sejumlah proyek di lingkup Pemkab Lombok Barat.
“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” jelas Budi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






