Mitrapost.com – Seorang dokter inisial M tepergok mengonsumsi sabu dengan tukang parkir di rumah sakit wilayah Sampang, Madura. Akibat perbuatannya, yang bersangkutan terancam dipecat dari tempat kerjanya, yakni di RSUD dr Mohammad Zyn.
Berdasarkan klarifikasi pihak RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, oknum dokter itu telah diamankan di luar area rumah sakit, melainkan di sebuah rumah. Sementara, pihak rumah sakit mengetahui kejadian itu dari pihak kepolisian.
“Saya dikabari beberapa pegawai di sini. Namun secara resmi rumah sakit belum mendapat tembusan pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian,” terang Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, Jumat (24/7/2026), dikutip Detik.
Lebih lanjut, ia menegaskan pihak rumah sakit masih menunggu informasi dari pihak kepolisian. Namun, jika oknum dokter dinyatakan positif narkoba, pihak rumah sakit tak segan akan menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan.
“Pastinya ada sanksi bagi siapapun (pegawai) di rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Kalau berkaitan dengan narkoba tidak akan ada toleransi, sanksinya pasti dikeluarkan,” tegasnya.
Polisi juga menangkap juru parkir (jukir) rumah sakit. Namun, penindakan terhadap jukir tersebut merupakan kewenangan pihak ketiga, sehingga pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan pengelola parkir untuk memastikan penjagaan lingkungan tetap aman.
“Soal tukang parkir itu kan bukan kewenangan kami langsung, tapi kami pasti minta pihak ketiga yang mengelola parkir untuk tidak menugaskan yang bersangkutan itu lagi di rumah sakit,” tandas Amin.
Menanggapi hal tersebut, Satresnarkoba Polres Sampang menyebut bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan. Seluruh informasi itu akan disampaikan secara resmi saat konferensi pers dilakukan.
“Nanti tunggu rilis dari kasihumas ya,” kata Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto. (*)

Redaksi Mitrapost.com



