Pati, Mitrapost.com – Seorang perempuan berinisial DS yang menjadi korban pembacokan di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati menegaskan tak pernah berpacaran dengan pelaku berinisial A.
“Saya DS korban penganiayaan pembacokan saya mau menegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan dengan pelaku berinisial A,” jelas korban berinisial DS dalam video klarifikasinya, Jum’at (24/07/2026).
DS berujar bahwa sebelumnya dia kenal dengan pelaku saat pelaku memesan jahitan berupa kemeja dan celana. Pelaku, lanjut dia, mendapatkan nomor handphone dari akun sosial media dari tempat berjualan.
DS juga mengaku bahwa pelaku pernah menyatakan rasa cintanya untuk ta’aruf. Dengan demikian, DS pun menolaknya.
“Awal mula saya kenal dia, karena dia memesan jahitan kemeja dan celana pada saya, dia mendapatkan nomor saya dari akun sosmed tempat saya berjualan. Memang benar dia sudah menyatakan perasaannya kepada saya dan menawarkan ta’aruf kepada saya, namun saya tolak berkali-kali,” paparnya.
Dari kejadian itu, DS sempat mendapatkan ancaman dari pelaku. Menurutnya, ancaman itu telah dilakukan hampir satu tahun.
“Saya sudah diancam, di teror hampir selama satu tahun mulai dari Agustus 2025. Namun saya abaikan, saya sudah blokir semua nomor WA dan akun sosmed dia, tapi dia berusaha nekat menghubungi saya lewat banyak nomor dan meneror saya lagi,” terangnya.
Lebih lanjut, bahkan pelaku juga pernah mendatangi rumah korban tengah malam pada tanggal 5 Juni 2026.
“Dia juga pernah menelor saya datang ke rumah jam 11 malam, pada tanggal 5 Juni 2026 dengan membawa linggis. Syukurnya pada saat itu mas ipar saya saya telpon dan saya suruh menemui dia juga banyak tetangga-tetangga yang saya kabari terus mas ipar saya menemui pelaku. Tapi pelakunya Kabur melarikan diri,” ujarnya.
“Saya pikir dia tidak akan berani untuk datang lagi. Jadi saya belum melapor ke pihak yang berwajib tapi ternyata saya salah, dia masih melakukan hal lebih kejam lagi,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Sinomwidodo, Rakimin, mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Kamis (23/07/2026) kemarin. Awalnya, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah dengan membawa benda tajam.
“Masuk di dalam rumah alatnya yang dibawa itu senjata lengkap, bawa linggis, bawa tali, bawa lakban,” ujar Rakimin kepada Mitrapost.com, Kamis siang.
Adanya dugaan pembacokan itu, jelas dia, korban diketahui mengalami luka berat di kedua tangan, perut dan kaki. Saat itu, korban sudah dilarikan ke RSUD Soewondo Pati.
“Korban luka berat di 2 tangan, perut, kaki. Sekarang di rujuk di Soewondo,” terangnya.
Ia menjelaskan, pelaku telah dibawa ke Polresta Pati. Ia pun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Ini pelakunya dibawa ke Polresta Pati. Tadi, ditahan di Polsek tapi banyak masa terus ini dipindahkan ke Polresta Pati,” ujarnya.
“Karena itu tujuannya pembunuhan berencana ya dihukum yang seberat-beratnya, biar tidak meresahkan,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






