Tanggapi Dugaan Bullying di MTs Pati, DPRD: Kami Mengutuk Perbuatan Itu

Pati, Mitrapost.com Kasus dugaan perundungan (bullying) terhadap siswa di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus bergulir. Kejadian ini turut mendapatkan tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa pihaknya mengutuk keras perbuatan tidak terpuji, termasuk perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan institusi pendidikan yang ada di Kabupaten Pati.

“Yang jelas kami DPRD mengutuk perbuatan yang tidak bagus seperti itu,” ujar Teguh saat ditemui di lantai II Ruang Rapat Paripurna, Kamis (06/08/2026) siang.

Selain itu, Teguh mengungkapkan keprihatinan atas kasus dugaan bullying yang menimpa siswa di MTs tersebut. Terkait perkembangan kasus itu, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian Pati agar diselesaikan sesuai dengan aturan dan hukum berlaku.

“Kami ikut prihatin adanya dugaan bullying di Kabupaten Pati. Kami percaya penuh dengan kepolisian biar teman-teman kepolisian yang akan turun diselesaikan sesuai aturan,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut berharap tidak ada pihak yang berusaha menutup-nutupi kasus ini agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar dan dampaknya semakin meluas.

“Saya berharap tidak ada yang menutup-nutupi kasus ini. Kita terbuka jangan sampai terjadi lagi dan terjadi lagi. Kalau masalah ini kita biarkan nanti akan terjadi lagi di sekolahan yang lain,” terangnya.

“Maka kami berharap lewat Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Kemenag kita usut ke dalam kita sampaikan temuan itu ke kepolisian biar teman-teman kepolisian yang jalan,” lanjutnya.

DPRD Pati juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengetahui perkembangan dugaan kasus bullying itu. Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan bertanya ke Polresta Pati terkait proses penyelidikan yang masih berlangsung.

“Sudah kami koordinasi dengan Kemenag kemarin, menanyakan situasi dan perkembangannya nanti kami juga akan menanyakan perkembangan kasus ini ke kepolisian lewat Pak Kasat Reskrim,” katanya.

Teguh menilai, pencegahan bullying merupakan tanggungjawab bersama. Karena itu, Teguh meminta kepada Disdikbud dan Kemenag Pati untuk memberikan sosialisasi sampai ke tingkat paling bawah.

“Kami berharap terutama Dinas pendidikan dan Kemenag memberikan sosialisasi ke bawah kepala sekolah dipanggil semua kepala sekolah stakeholder yang terlibat dipanggil diberi masukan dikasih imbauan dikasih penjelasan bahwa bullying itu tidak bagus di sekolah,” tandas Teguh.

Untuk diketahui, dugaan bullying itu terjadi pada Senin (27/07/2026) lalu. Korban memanjat pagar di dekat tempat wudhu untuk menghindar, namun tindakan itu berbuntut tangannya terjepit hingga dua ruas jari kirinya putus. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati