Mitrapost.com – Seorang pria di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut), inisial RA (27), diduga menyodomi pemuda 19 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.
Kasus itu terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya jadi korban kekerasan seksual. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat (7/8/2026). Terkait kasus ini, pelaku telah diringkus polisi untuk menjalani proses hukum.
“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesama jenis (sodomi) yang dilaporkan orang tua korban,” kata Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati, Jumat (14/8/2026), dikutip Detik.
Menurut pemeriksaan, perbuatan pelaku terhadap korban telah dilakukan lebih dari sekali. Pelaku diduga memaksa korban melakukan hubungan intim dengan memanfaatkan kondisi korban yang mengalami disabilitas intelektual.
“RA sudah sering melakukan kekerasan seksual terhadap korban, (seperti hubungan intim suami istri),” ungkapnya.
“Keadaan korban tumbuh dengan keterbelakangan mental,” ucapnya.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Redaksi Mitrapost.com






