Mitrapost.com – Total sebanyak 50 unit bus PO Sinar Jaya hangus terbakar pada insiden kebakaran di Cikarang Barat, Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini. Puluhan bus yang terbakar itu diketahui merupakan kendaraan yang sudah tidak layak operasi.
“Itu mobil-mobil sudah enggak layak pakai, intinya sudah enggak beroperasi lagi,” ujar Komandan Regu (Danru) Pleton 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi Bohir, dikutip Kompas.
Insiden kebakaran itu terjadi di area pangkalan bus seluas 800 meter persegi, tepatnya di Jalan Jarakosta, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, pada hari Selasa (18/8/2026) dini hari. Banyaknya kendaraan di lokasi membuat api cepat menjalar ke bus lain yang terparkir.
Sebanyak 9 unit armada pemadam kebakaran (damkar) dari beberapa sektor dikerahkan ke lokasi, termasuk tim dari Mako Cibitung, Sektor Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Sektor Pemda, hingga Sektor Sukatani.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Engkus Kusnadi mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki. Pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri
“Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil dari puslabfor Polri. Nanti baru dapat menentukan titik awal api dari mana, menjalarnya ke mana saja,” jelas Engkus
“Saat ini perkaranya sedang ditangani Krimsus Polres,” imbuh dia.
Menurut keterangan petugas yang berpatroli, sumber api berasal dari tengah area. Sekuriti juga mendengar suara ledakan selama kebakaran. (*)

Redaksi Mitrapost.com





