Rembang, Mitrapost.com – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Rembang menyasar 1.805 unit rumah pada tahun ini.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang mencatat, bantuan RTLH berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pusat yang menyasar 1.529 unit.
Kemudian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang, ditargetkan perbaikan sebanyak 140 unit rumah. Hingga semester pertama tahun ini, realisasi telah mencapai 93 unit atau sekitar 66 persen dari target.
Kemudian dari Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) mencapai 107 unit RTLH. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 unit telah terealisasi.
Selain itu, bantuan juga berasal dari CSR Djarum dengan 16 unit rumah yang diperbaiki tersebar di Desa Labuhan Kidul sebanyak 6 unit, Desa Bendo 2 unit, Desa Landoh 4 unit, dan Desa Punjulharjo 4 unit.
Lalu CSR Bank Jateng menyasar 5 unit RTLH, sedangkan Baznas Provinsi Jawa Tengah turut mendukung penanganan sebanyak 8 unit rumah.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP Kabupaten Rembang, Sigit Widyaksono mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan senilai Rp20 juta per unit.
“Besar bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta per unit rumah dengan rincian Rp17,5 juta untuk biaya material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” ujarnya.
Realisasi program RTLH pun dilakukan dengan kolaborasi lintas lini mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, sektor perbankan, dan lembaga sosial.
“Penanganan RTLH pada 2026 mencakup 1.805 unit yang masuk dalam program penanganan tahun 2026. Angka tersebut merupakan gabungan antara target dan realisasi sesuai status masing-masing program, sehingga tidak seluruhnya sudah selesai dibedah,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh hunian yang aman, sehat, dan layak huni, sehingga kualitas hidup warga dapat terus meningkat seiring dengan pembangunan daerah. (*)

Redaksi Mitrapost.com






