Mitrapost.com – Pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim), inisial MS (69), diduga dianiaya oleh dua anak kandungnya. Utang sebanyak Rp120 juta disebut jadi pemicu aksi penganiayaan tersebut.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban, Dusun Laok Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, pada Senin (31/8/2026). Awalnya, korban hendak menagih uang yang dipinjam anaknya, inisial YS (47).
Utang tersebut jumlahnya Rp120 juta, namun korban hanya menagih Rp20 juta saja untuk keperluan sehari-hari. Hal tersebut sempat membuat keduanya cekcok, sampai dengan anaknya yang lain, H (49), datang ke lokasi.
Menurut keterangan saksi, S, yang merupakan keponakan korban, MS dianiaya oleh kedua anaknya dengan ditonjok wajahnya hingga terjatuh ke jalan, bahkan hampir ditabrak motor. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Benar, kemarin ada laporan dugaan penganiayaan di Polsek Saronggi,” kata Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, Selasa (1/9/2026), dikutip Detik.
Saat ini, proses penanganan kasus masih berlangsung, sedangkan korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan pusing. (*)

Redaksi Mitrapost.com




