Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kecewa atas ketidakhadiran sejumlah kepala dinas dan camat di rapat paripurna, Senin (14/09/2026) siang.
Adapun agenda rapat Paripurna hari ini adalah penyampaian nota keuangan APBD Perubahan Kabupaten Pati tahun 2026. Kemudian, dilanjutkan dengan persetujuan prakarsa rancangan Perda Bantuan Hukum untuk masyarakat Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, mengaku kecewa karena sejumlah camat tidak hadir dalam agenda tersebut. Menurutnya, dari 21 camat hanya ada 6 orang yang datang ke ruang Paripurna.
“Tapi kita melihat dinamika tingkat kehadiran ternyata banyak camat yang tidak hadir memenuhi undangan tersebut. Dari 21 yang kamu undang yang kelihatannya masih ada di tempat tinggal 6 camat,” jelas Ali usai melakukan rapat paripurna, Senin siang.
Dia juga merasa kecewa terhadap kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Padahal, rapat paripurna ini membahas terkait APBD Perubahan.
“Kemudian banyak OPD juga yang tidak hadir. Kami pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD menyayangkan sikap para Kepala OPD yang tidak hadir dan para camat yang tidak hadir,” ujar dia.
“Ini membahas APBD selaku pengguna anggaran kan mereka bukan kami, kami yang membahas atas masukan mereka dirancang dalam RAPBD Perubahan,” dia menambahkan.
Adanya hal tersebut, Ali meminta kepada Komisi A untuk memanggil kepala dinas dan camat. Ali mengatakan bahwa pemanggilan bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat. Ini kita mulai tanggal 14 sampai 18 kita membahas APBD perubahan setelah itu akan kita tindak lanjuti,” terangnya.
Dipersilahkan Mengundurkan Diri
Menurut Ali, jika merasa sudah bosan menjadi kepala dinas dan camat, ia mempersilahkan untuk membuat surat pengunduran diri. Dengan demikian, jajaran ASN bisa diganti dengan orang-orang yang sanggup menjadi kepala dinas dan camat.
“Toh, kalau mereka itu sudah bosan atau malas jadi camat ya membuat pengunduran diri. Biar diganti camat yang baru masih banyak para pegawai negeri ini para ASN ini yang sanggup menjadi camat. Begitu juga bagi Kepala OPD kalau memang sudah tidak sanggup ya mengundurkan diri,” tegasnya.
Khawatir Kabupaten Pati Carut Marut
Lebih lanjut, Ali pun khawatir dengan ketidakhadiran ini membuat Kabupaten Pati semakin carut marut.
“Kalau mereka ini tidak loyal terhadap pimpinannya saya takut pemerintahan di Kabupaten Pati ini akan carut marut terus,” tandasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






