Mitrapost.com – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, mengungkap adanya sejumlah rumah sakit di kabupaten/kota yang ternyata tenaga kesehatannya (nakes) tidak dibayar.
Bahkan, dokter di sejumlah rumah sakit yang bahkan memiliki akreditasi paripurna atau predikat kelulusan tertinggi itu juga dinilai kerap mengalami penundaan pembayaran jasa pelayanan (jaspel).
Melansir dari Tirto, ungkapan tersebut disampaikan oleh Menkes Budi dalam rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, berdasar pada temuannya ketika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan peninjauan ke rumah sakit dengan angka kematian ibu dan anak yang tinggi.
“Kami mulai melihat rumah sakit mana yang kematian ibu dan anaknya tinggi. Itu terjadi di rumah sakit-rumah sakit (terakreditasi) paripurna di beberapa kabupaten/kota. Kami lihat keluhan yang SDM-nya (sumber daya manusia/nakes) tidak dibayar. Misalnya, dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda,” jelas Menkes Budi.
Selain itu, pihak Kemenkes RI juga menemukan adanya sejumlah rumah sakit yang kesulitan melakukan pembayaran obat, sehingga obat yang seharusnya dibutuhkan pasien secara terpaksa tidak dapat digunakan oleh dokter.
“Kami melihat yang tidak bisa membayar obat sehingga obatnya tidak bisa digunakan oleh dokternya ke pasien. Nah, itu juga terjadi di rumah sakit-rumah sakit paripurna,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/09/2026).
Oleh sebab itu, Menkes Budi menyatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan adanya pembenahan terkait dengan kondisi tersebut.
Menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dengan akreditasi paripurna seharusnya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap pasien, sekaligus memastikan para nakes dan dokter dapat bekerja dengan baik dan mendapatkan hak yang seimbang.
“Ini yang sekarang kami rapikan. Agar dipastikan bahwa kalau paripurna, seharusnya benar-benar pasiennya dirawat dengan baik,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






