Mitrapost.com – Demo di Sulawesi Selatan (Sulsel) pecah hingga terjadi adu jotos antara Staf pribadi Ketua DPRD Sulsel dengan mahasiswa.
Demo digelar di depan gedung DPRD Sulsel yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, Makassar pada Senin (14/9/2026) kemarin.
Kericuhan mulai terjadi usai mahasiswa UIN Alauddin Makassar dan Universitas Indonesia Timur (UIT) yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) berusaha masuk ke gedung DPRD pada sekitar pukul 15.52 WITA.
Kuatnya dorongan massa membuat petugas pengamanan kewalahan. Staf pribadi Ketua DPRD Sulsel, Nandar pun ikut terjun membantu menghadang massa.
Namun seorang pendemo kemudian menarik pakaian Nandar dan mendorongnya. Nandar pun membalasnya dengan pukulan. Massa lain pun ikut melakukan serangan kepada Nandar hingga terjadi aksi saling pukul.
Petugas keamanan pun berusaha memisahkan. Keributan yang terjadi pun sempat disaksikan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi atau Cicu, namun ia kemudian diamankan ke dalam gedung.
Sedangkan petugas di lapangan berupaya mengembalikan kondisi menjadi kondusif. Pada akhirnya, Ketua DPRD Sulsel pun menemui mahasiswa.
“Kami di sini banyak, adik-adik, dan siap menerima adik-adik kapan pun, di mana kita lakukan sesuai dengan aturan. Jammiki (jangan) rusuh kayak tadi, karena diterima pasti semua di sini,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Demo sendiri digelar terkait BBM dan LPG. Saat menemui pendemo, Cicu pun memastikan pemerintah provinsi telah mengirim surat resmi kepada BPH Migas untuk meminta tambahan kuota BBM bersubsidi.
Pihaknya juga meminta tambahan pasokan LPG 3 kilogram ke Kementerian ESDM.
“Tentu kuota ini bukan menjadi kewenangan kami di Sulsel, tetapi menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk menambahkan. Oleh karena itu, kita sudah bersurat, dan Insya Allah dalam beberapa hari ke depan ini, surat tersebut akan dijawab, dan mudah-mudahan bisa memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat Sulsel,” ujarnya.
Ia menyebut, pemerintah daerah menerapkan pembatasan bukan sebagai aturan permanen.
“Edaran yang dikeluarkan pemerintah hari ini hanya bersifat sementara, tidak bersifat permanen,” ujarnya.
“Apabila seluruh kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, maka edaran tersebut tidak akan berlaku lagi. Masyarakat bisa mengisi BBM sesuai dengan peruntukannya masing-masing,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan atas dugaan penimbunan BBM yang disebut-sebut jadi salah satu masalah dalam distribudi energi di Sulsel. (*)

Redaksi Mitrapost.com






