Mitrapost.com – Polisi mengungkap modus pencurian emas dan uang tunai di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku inisial F (43) diketahui menargetkan orang-orang lanjut usia (lansia) dan iming-iming bantuan modal usaha.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyebutkan, aksi F tersebut telah dilakukan selama setahun terakhir. Akibat perbuatannya, para korban ditaksir mengalami kerugian total hingga mencapai puluhan juta rupiah.
“Pelaku telah menjalankan aksinya selama hampir satu tahun dan diduga memiliki banyak korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” kata dia, Kamis (17/9/2026), dikutip Detik.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian uang dan perhiasan di wilayah Kampung Sawah, Kecamatan Cileungsi, Bogor. Pada Senin (14/9/2026), F awalnya menawarkan bantuan modal terhadap nenek penjual kue.
F kemudian mengajak nenek tersebut ke lokasi yang sepi untuk membahas lebih lanjut tentang tawaran tersebut. Namun, saat korban lengah, pelaku mulai mengambil perhiasan dan uang hasil jualan Rp520 ribu, lalu membawa lari barang-barang berharga korban.
“Pelaku membujuk korban dengan janji memberikan modal usaha hingga mengajak korban ke lokasi yang sepi,” kata Edison.
“Saat korban lengah, pelaku diduga mengambil perhiasan anting milik korban serta uang hasil berjualan sebesar Rp 520 ribu,” imbuhnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, hingga teridentifikasi sosok pelaku sedang berjalan bersama korban. Akhirnya, F ditangkap tak lama setelah kejadian.
Menurut pengakuan F, aksi tersebut telah dilakukan sebanyak beberapa kali. Hasil uang memperdaya lansia tersebut digunakan untuk membayar utang dan membeli obat keras tertentu (OKT), jenis Tramadol dan Alprazolam. (*)

Redaksi Mitrapost.com






