Mitrapost.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) menanggapi terkait ramainya kabar yang menyebut bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite mengalami kenaikan sebesar Rp13.500 per liter.
Dalam hal ini, Juru Bicara Kementerian ESDM RI, Dwi Anggia, mengatakan bahwa kabar yang menyebut harga Pertalite naik dimulai pada 26 September 2026, itu dipastikan hoaks atau tidak benar.
“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga Pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” tegas Anggia, dikutip dari KompasTV, Sabtu (26/09/2026).
Sebelumnya, kabar yang ramai mencuat di media sosial menyebut bahwa harga BBM subsidi jenis Pertalite akan mengalami perubahan dari yang semula Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter, terhitung sejak 26 Septmber 2026.
Pada narasi yang beredar, upaya kenaikan tersebut dilakukan berdasar pada penyesuaian harga minyak dunia, pengurangan beban subsidi, mendukung ketahanan energi, hingga mendorong penggunaan BBM yang lebih efisien.
Namun, seluruh klaim tersebut dipastikan tidak sesuai dengan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, bahkan berulang kali telah menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat tidak akan menaikkan harga Pertalite maupun Biosolar.
Pada keputusan yang dijelaskan, Pemerintah Pusat memilih untuk tetap menjaga harga BBM subsidi, sebagai bagian dari upaya perlindungan daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.
Bahkan, pernyataan tersebut juga serupa disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, di mana pihaknya memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. (*)

Redaksi Mitrapost.com






