Mitrapost.com – Artis Ruben Onsu pilih tempuh jalur hukum usai beredar di media sosial (medsos) video call (VC) dirinya dengan pria.
Ruben Onsu telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pun membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” ujarnya dilansir dari Detik.
Ruben juga disebut telah menyerahkan sejumlah barang bukti termasuk tangkapan layar unggahan di media sosial.
“Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno.
Meski begitu, polisi tak membeberkan siapa pihak yang dilaporkan. Namun AKBP Onkoseno menyebut, laporan yang masuk terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com


