Siram Jubir PN Pati, Botok AMPB Siap Dipanggil Polda Jateng 

Pati, Mitrapost.com – Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku siap dipanggil Polda Jawa Tengah, buntut penyiraman air minum dari gelas kemasan kepada Juru Bicara sekaligus Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lastiani.

Botok menyampaikan akan bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan tersebut. Menurut dia, penyiraman air dari gelas kemasan itu wujud kekecewaan publik terhadap pejabat yang tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.

“Saya siap bertanggung jawab apa yang saya lakukan. Karena pada saat audiensi penyiraman air mineral itu bentuk kekecewaan publik, bentuk kekecewaan masyarakat kepada pejabat yang tidak bekerja sebagaimana mestinya,” kata Botok ditemui di halaman Polresta Pati, Jumat (06/11/2026) sore.

Ia menegaskan bentuk penyiraman itu bukan perbuatan yang disengaja, melainkan spontan. Ia mengaku tidak ada niat jahat kepada Jubir sekaligus Hakim PN Pati, Retno Lastiani tersebut.

“Kemarin saya spontan karena saya kecewa dengan sikap Bu Retno yang tidak menghargai kami itu spontan. Jadi saya tidak ada niat jahat, tidak ada untuk melukai, itu hanya spontan kekecewaan saya,” tegasnya.

Meskipun mengaku siap di panggil Polda Jateng, Botok bilang hingga saat ini surat pemanggilan belum ada. Namun, kata dia, perkara tersebut sudah dinaikkan.

“Sampai saat ini saya belum mendapat surat panggilan. Tapi saya kemarin di kasih surat bahwa perkara tersebut sudah naik sidik,” jelasnya.

Botok menyebut dirinya dilaporkan ke Polda Jateng sudah tiga kali ini. Pertama, Botok dilaporkan oleh Yaya Gundul ke Polda Jateng terkait pembuatan banner bergambar Sudewo dengan telanjang dada. Selain itu, persoalan pengumpulan uang donasi.

“Juga dilaporkan Yayak Gundul terkait donasi ke Polda Jawa Tengah dan kemarin saya juga dilaporkan Hakim Bu Retno terkait waktu audiensi penyiraman air minum,” tandasnya.

Sebelumnya, penyiraman air minum dari gelas kemasan yang dilakukan oleh Supriyono alias Botok terhadap Retno Lastiani itu dilakukan saat AMPB melakukan audiensi di PN Pati pada Jumat (09/10/2026) lalu.

Setelah insiden penyiraman air tersebut, Botok resmi dilaporkan kepada Polda Jateng. Laporan itu dilayangkan oleh Retno Lastiani pada Senin (12/10/2026). Kabar itu dibenarkan oleh Humas Polda Jateng.

“Betul. Tanggal 12 Oktober 2026,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto kepada Mitrapost.com, belum lama ini.

Dengan laporan itu, maka Polda Jateng akan segera melakukan pemanggilan terhadap Supriyono alias Botok AMPB. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait