Pati, Mitrapost.com – Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menyeret mantan Kades Semirejo Kecamatan Gembong Kabupaten Pati, Triyono akhirnya resmi diputuskan. .
Selewengkan Bantuan Keuangan Rp525 Juta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.