Semarang, Mitrapost.com – Bawaslu Kota Semarang bersama tim penertiban tingkat kota, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Lihat juga : Video .
Video : Bawaslu Tertibkan 2.175 Alat Peraga Paslon yang Melanggar Aturan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





















