Mitrapost.com – The Fed atau Federal Reserve telah resmi menaikkan suku bunga acuan menjadi 75 basis poin pada Rabu, 15 Juni 2022.
Kenaikkan suku bunga ini dilakukan untuk menekan inflasi yang cukup tinggi di AS. Tercatat, kenaikkan ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 1994 silam.
The Fed menaikkan suku bunga acuan pada kisaran angka 1,5 persen hingga 1,75 persen setelah acara Federal Open Market Committee (FOMC) dilakukan.
Jerome Powell selaku Ketua The Fed pun mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang cukup matang. Ia kini juga masih melakukan pemantauan pergerakan inflasi yang terjadi kedepannya.
“Jelas, kenaikan 75 basis poin hari ini adalah yang luar biasa besar, dan saya tidak berharap pergerakan sebesar ini menjadi hal biasa. Keputusan ini dibuat dari pertemuan demi pertemuan, dan The Fed akan terus mengomunikasikan niat kami sejelas mungkin. Kami ingin melihat kemajuan hingga inflasi turun, tidak lama lagi,” jelas Powell dilansir dari CNBC.
The Fed juga mengisyaratkan adanya kemungkinan suku bunga naik lebih tinggi dalam agenda FOMC kedepan. Hal ini untuk menekan inflasi yang terus bergerak cepat.
Pada bulan Mei 2022 saja inflasi AS telah mencapai 8,6 persen. Di mana, angka ini adalah kenaikkan tertinggi sejak tahun 1981.
Hingga akhir tahun, kenaikkan suku bunga The Fed diperkirakan ada di kisaran 3,4 persen. Naik 1,9 persen dari proyeksi Maret 2022.
“Kegiatan ekonomi secara keseluruhan tampaknya telah meningkat. Lapangan kerja juga cukup luas, dengan tingkat pengangguran tetap rendah. Inflasi yang tetap tinggi, mencerminkan ketidakseimbangan penawaran dan permintaan, seperti harga energi yang tinggi,” bunyi pernyataan The Fed.
Meski suku bunga terus dinaikkan, namun The Fed menargetkan penurunan inflasi hingga ke level 2 persen, sehingga langkah agresif perlu untuk dilakukan.
Kebijakan di AS juga diketatkan, di mana pertumbuhan ekonomi mulai melambat. Namun di sisi lain, harga masih bergerak naik atau terjadi stagflasi.
Amerika Serikat juga berhadapan pada kemungkinan resesi, setelah dua kuartal berturut–turut mengalami pertumbuhan yang negatif. (*)
Redaksi Mitrapost.com